Kemiri Timur 2021 - Mendagri RI, Tito Karnavian, telah menerbitkan Instruksi Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Sebagai Bentuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Oleh karena itu perbaikan tempat karantina untuk isolasi mandiri warga desa Kemiri Timur dilakukan supaya memberikan sarana yang baik kepada warga yang terjangkit Covid-19. Perbaikan tempat karantina untuk isolasi mandiri (terpusat desa) bersumber dari Anggaran PPKM Mikro Desa Kemiri Timur Tahun 2021.